Selasa, 28 September 2010

JADWAL TM OLIMPIADE BRAWIJAYA 2010

1. Futsal
• Jadwal TM : Jum’at, 1 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Pada waktu TM
2. Bola Basket
• Jadwal TM : Sabtu, 2 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Pada waktu TM
3. Bulu Tangkis
• Jadwal TM : Sabtu, 2 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 10 Oktober 2010
Pukul : 08.30 – 09.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
4. Tenis Meja
• Jadwal TM : Minggu, 3 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 10 Oktober 2010
Pukul : 09.30 – 11.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
5. Tenis Lapangan
• Jadwal TM : Senin, 4 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 10 Oktober 2010
Pukul : 14.00 – 15.30
Tempat : Lobby EM lantai 2
6. Atletik
• Jadwal TM : Jum’at, 1 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Selasa, 12 Oktober 2010
Pukul : 15.30 – 17.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
7. Bola Voli
• Jadwal TM : Minggu, 3 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Pada waktu TM
8. Catur
• Jadwal TM : Senin, 4 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Selasa, 12 Oktober 2010
Pukul : 13.30 – 15.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
9. Debat Bahasa Inggris
• Jadwal TM : Rabu, 6 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Senin, 18 Oktober 2010
Pukul : 15.30 – 17.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
10. Menyanyi
• Jadwal TM : Kamis, 7 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 17 Oktober 2010
Pukul : 13.30 – 15.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
11. Paduan Suara
• Jadwal TM : Kamis, 7 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 17 Oktober 2010
Pukul : 13.30 – 15.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
12. Karate
• Jadwal TM : Selasa, 5 Oktober 2010
• Pukul : 13.00 – 14.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 17 Oktober 2010
Pukul : 15.30 – 17.00
Tempat : Lobby EM lantai 2
13. Pencak Silat
• Jadwal TM : Selasa, 5 Oktober 2010
• Pukul : 15.00 – 16.30
• Tempat : Lobby EM lantai 2
• Pengocokan Urutan : Minggu, 17 Oktober 2010
Pukul : 15.30 – 17.00
Tempat : Lobby EM lantai 2

JUKLAK dan JUKNIS CABANG BOLA VOLI

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Putra
2. Putri

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS

1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan masing-masing Fakultas
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas mengirimkan 2 Team, yaitu Team putra dan Team Putri
5. Tiap team terdiri dari 8 orang pemain, (6 pemain Utama dan 2 pemain Cadangan)
6. Tiap Team tidak dapat mengganti komposisi pemain selama Kompetisi Berlangsung
7. Tiap Peserta Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 berwarna, sebanyak 3 lembar
8. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI Team yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2, dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Pertandingan mengunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Technical Meeting
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Peraturan Pertandingan
Peraturan permainan yang digunakan adalah peraturan permaianan Bol Voli system Internasional terbaru yang berlaku dan telah disyahkan oleh Pengurus Pusat PBVSI, peraturan ini berlaku baik regu putra maupun regu putri.Mulainya Pertandingan :
• Semua yang akan bertanding agar hadir 30 menit sebelum jadwal.
• Bila waktu yang telah ditentukan (dalam jadwal pertandingan ) telah tiba dan semua sarana dan regu-regu yang akan bertanding telah siap maka pertandingan harus segera dimulai.
• Bila sebelum waktu yang telah ditentukan tiba, tetapi semua sarana pertandingan belum siap (missal lapangan bersangkutan harus menunggu.Tetapi begitu sarana dan fasilitas sudah siap, regu-regu yang bersangkutan harus segera memulai pertandingan.
Kesalahan meliputi :
• Pemain menyentuh net atau melewati garis batas tengah lapangan
• Tidak boleh melempar ataupun menangkap bola.Bola volley harus dipantulkan tanpa mengenai dasar lapangan.
• Bola yang dipantulkan keluar dari dari lapangan belum dihitung sebagai out sebelum menyentuh permukaan lapangan
• Pada saat servis bola yang melewati lapangan dihitung sebagai poin bagi lawan, begitu juga sebaliknya, penerima servis lawan yang membuat bola keluar dihitung sebagai poin bagi lawan
• Seluruh pemain harus berada didalam lapangan pada saat serve dilakukan
• Pemain melakukan spike diatas lapangan lawan
• Seluruh bagian tubuh legal untuk memantulkan bola kecuali dengan cara menendang
2. Ketentuan Walk Over (WO)
Setiap regu dapat dinyatakan W.O apabila :
1. Datang terlambat lebih dari 30 menit dari waktu yang telah ditentukan.
2. Regu menolak untuk bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan.
3. Memakai pemain diluar pemain yang telah disyahkan oleh Tim Keabsahan.
4. Regu yang datang terlambat bukan karena kesalahan sendiri tidak dikenakan W.O.


3. Protes.
1. Tiap-tiap regu dapat mengajukan protes kepada Dewan Hakim mengenai suatu pertandingan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan ini.
2. Protes harus diajukan paling lambat 5 mennit setelah petandingan yang dimaksud selesai, dengan tembusan kepada regu yang protes.
3. Sedang mengenai non teknis (seragam, status pemain dll) diajukan paling lambat 5 menit sebelum pertandingan dimulai.
4. Protes harus dilakukan / diajukan secara tertulis oleh Kapten Tim, Manager / Coach yang bersangkutan.
5. Satu kali mengajukan surat protes harus disertai dengan uang protes sebanyak Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), diterima atau tidaknya suatu protes yang disampaikan secara lisan maupun tertulis oleh komisi Hakim melalui Ketua Pertandingan kepada Kapten Tim, Manager / Coach yang mengajukan.
4. Lain-lain
Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan ditetapkan dikemudian oleh Panitia Pelaksana sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu , 3 Oktober 2010
Waktu : 13.00 - 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II


V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN

1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
Putra
13 – 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Putri
13 – 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Babak Final :
Putra
Rabu, 20 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Putri
Rabu, 20 oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Lapangan Bola Voli Fakultas MIPA, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG TENNIS MEJA

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Tunggal Putra
2. Tunggal Putri
3. Ganda Putra
4. Ganda Putri
5. Ganda Campuran

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 1 orang/ team perwakilan di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan akan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Tennis Meja dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri




PERATURAN UMUM PERTANDINGAN

1. Peraturan Pertandingan
Peraturan dan ketentuan Umum adalah sesuai dengan Peraturan PTMSI.
2. Hukuman Disiplin
A. Bagi pemain
a. Teguran pertama : Kartu Kuning
b. Teguran kedua : Kartu merah dan kuning dengan penambahan satu poin untuk lawannya
c. Teguran ketiga : Teguran ketiga kartu merah dan kuning dengan menambah dua poin untuk lawannya
d. Teguran Keempat : Pertandingan dihentikan dan referee akan mengambil keputusan apakah pertandingan diteruskan atau pemain tersebut didiskualifikasi
B. Bagi pemberi nasehat
a. Teguran pertama : kartu kuning
b. Teguran kedua : Kartu merah dan yang bersangkutan harus meninggalkan area pertandingan pada meja tersebut sampai selesai.
3. Protes
Protes dapat diajukan kepada panitia oleh manager/Kapten Tim selambat-lambatnya 15 menit setelah pertandingan selesai dengan melampirkan uang jaminan sebesar Rp. 50.000,- apabila protes tidak berhasil maka uang jaminan akan menjadi hak Panitia. Protes yang berkaitan dengan teknis pertandingan diselesaikan sesuai dengan peraturan PTMSI. Hal-hal yang tidak tercantum didalam akan ditentukan dalam Tehnical meeting.
4. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.


IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu , 3 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
12 – 15 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Babak Final :
16 – 17 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Aula Gedung D, Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG TENNIS LAPANGAN

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Tunggal Putra
2. Tunggal Putri
3. Ganda Putra
4. Ganda Putri
5. Ganda Campuran

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 1 orang/ team perwakilan di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan akan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Tennis Lapangan dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri




PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Peraturan pertandingan
Peraturan pertandingan yang digunakan dalam seluruh kegiatan pertandingan Olimpiade Brawijaya tahun 2010 adalah : Rules of Tennis tahun 2009 dari ITF. Untuk penilaian point, Seorang pemain kehilangan poin apabila:
• Melakukan dua kali kesalahan pada servis
• Tidak dapat memukul bola setelah lebih dari satu kali bola menyentuh tanah.
• Memukul bola namun jatuhnya bola di luar garis permainan (out).
• Pemain yang menerima servis memukul bola sebelum bola memantul.
• Pemain dengan SENGAJA memukul bola lebih dari 2 kali sentuhan.
• Seorang pemain menyentuh bagian dari net dengan raketnya atau dengan bagian badannya saat bola masih dimainkan.
• Pemain memukul bola sebelum bola melintasi net.
• Bola menyentuh bagian tubuh atau apapun yang melekat pada tubuhnya selain raket tenis.
• Bola menyentuh raket namun pemain tidak memegangnya.
• Pada permainan ganda, kedua pemain menyentuh bola dengan raketnya sekaligus.
Ketentuan lain :
• Posisi bye ditetapkan oleh panitia sesuai aturan umum pertandingan.
• Kemenangan ditentukan oleh pasangan yang lebih dahulu mencapai 6 (enam) game, tanpa tie break.
• Pasangan pindah tempat setelah salah satunya memperoleh 3 game.
• Pada babak penyisihan sampai perempat final, duece dibatasi hanya sampai 4 (empat) kali.
• Sportifitas peserta sangat diharapkan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu pertandingan.
• Peserta terpaksa dinyatakan WO jika saat dipanggil dan ditunggu sampai batas waktu yang disetujui tidak hadir. Terlebih lagi jika berakibat mengganggu jalannya pertandingan.
2. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin , 4 Oktober 2010
Waktu : 13.00 - 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
12 – 15 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Babak Final :
16 – 17 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Lapangan Tennis JL. Surabaya, Malang

JUKLAK dan JUKNIS CABANG MENYANYI

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. POP
2. DANGDUT
3. KERONCONG

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Pada nomor POP dan DANGDUT, masing-masing Fakultas hanya dapat mengirimkan wakilnya maksimal 2 orang untuk setiap nomornya, dengan ketentuan 1 putra dan 1 putri
5. Pada nomor KERONCONG, masing-masing Fakultas dapat mengirimkan wakilnya maksimal 6 untuk setiap nomornya, dengan ketentuan 3 putra dan 3 putri
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Peserta bebas menggunakan kostum apapun asalkan sopan dan sesuai dengan norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia
3. Pada saat Technical Meeting, tiap Fakultas harus ada yang mewakili
4. Peserta WAJIB datang pada saat Penentuan nada dasar, bagi peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri
5. Penilaian dewan juri MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Penentuan nada dasar ( 1 hari sebelum Lomba menyanyi diselenggarakan )
2. Daftar nama Peserta harus sudah masuk sebelum penentuan Nada Dasar
3. Jika ketentuan diatas (point a dan b) tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Nada Dasar
Sejauh mana nada dasar bisa naik turun.Masing-masing peserta harus menentukan nada dasar yang akan dinyanyikan.
2. Bentuk Penyajian
• Menyanyi tunggal (solo).
• Peserta lomba terdiri dari :
1. Tunggal putra
2. Tunggal putri
3. Lagu dan Babak
Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan/dilatih sesuai dengan ketentuan lomba. Lomba ini akan dilakukan melalui 2 (dua) babak, yaitu:
• Babak Penyisihan
Pada babak penyisihan, peserta membawakan 1 (satu) lagu yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan dari daftar lagu yang ditentukan oleh panitia. Dalam babak penyisihan akan ditentukan 5 (lima) peserta terbaik untuk dilombakan dalam babak final.
• Babak final
Pada babak final, peserta berhak membawakan lagu yang telah dipilih pada Babak Penyisishan atau mengganti dengan lagu lain yang ada di daftar lagu yang ditentukan oleh panitia.
4. Waktu (Durasi) Penyajian Lagu
• Babak Penyisihan
Pada Babak Penyisihan, Peserta hanya diberi waktu menyanyi sampai 1 reff dari lagu yang telah dipilih.
• Babak Final
Pada Babak Final, Peserta berhak Menyanyikan lagu sesuai dengan durasi yang dipilih oleh peserta.
5. Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah;
• Teknik
• Interpretasi
• Penampilan.
6. Judul Lagu
Judul lagu untuk nyanyi seriosa, pop/hiburan, keroncong, dan dangdut akan ditentukan oleh panitia pelaksana.
7. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum diatur atau belum jelas, akan dibahas dalam pertemuan teknis.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini, dan akan diakhiri setelah penentuan nada dasar selesai dilakukan
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis , 7 Oktober 2010
Waktu : 13.00 - 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II




V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
Senin, 18 Oktober 2010. Pukul 08.30 – Selesai
Babak Final :
Rabu, 19 Oktober 2010. Pukul 08.30
2. Tempat pertandingan
Gedung PPI Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG PADUAN SUARA MAHASISWA

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Paduan Suara Mahasiswa

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Dari setiap Fakultas maksimal mengirimkan 1team perwakilannya dengan jumlah peserta antara 20 – 25 orang tiap team
5. Tidak ada ketentuan khusus untuk jumlah putra ataupun putri dalam 1 team paduan suara dari masing-masing Fakultas
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Pada Babak Penyisihan peserta diwajibkan membawakan 2 lagu. 1 lagu wajib yang ditentukan oleh panitia. Dan 1 lagu pilihan yang terdapat pada daftar lagu yang diberikan panitia
3. Pada Babak Final peserta boleh membawakan 3 buah lagu, yaitu 1 lagu wajib dan 1 lagu pilihan dan 1 lagu bebas
4. Pada saat Technical Meeting Peserta wajib mengirimkan 1 wakilnya
5. Peserta yang tidak mengirimkan wakilnya dianggap MENGUNDURKAN DIRI
6. Peserta bebas menggunakan kostum apapun asalkan sopan, dan sesuai dengan norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia
7. Penilaian dewan juri MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir nama – nama peserta dilakukan pada saat 1 hari sebelum acara diselenggarakan
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Bentuk
PSM dapat ditampilkan dalam bentuk;
• Campuran; putra dan putri (mixed).
• Sejenis; putra saja atau putri saja
2. Lagu dan Babak
Setiap peserta Vokal Group membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan dengan judul lagu yang akan ditentukan oleh panitia.
Lomba ini akan dibagi 2 (dua) babak, yaitu;
a. Babak penyisihan
• Pada babak penyisihan peserta membawakan 1 (satu) lagu wajib dan 1 (satu) lagu pilihan terikat yang ditentukan oleh panitia.
b. Babak Final
• Pada babak final, peserta membawakan 3 (tiga) lagu, masing-masing, 1 (satu) lagu wajib; 1 (satu) lagu pilihan terikat yang dibawakan pada babak penyisihan, dan 1 (satu) lagu pilihan bebas (Terserah masing-masing PSM fakultas tersebut).
3. Aransemen Lagu
a. Setiap peserta Paduan Suara diberi kebebasan untuk membuat aransemen lagu wajib, lagu pilihan terikat, maupun lagu pilihan bebas dengan tidak mengubah melodi aslinya.
b. Apabila akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodi aslinya harus pernah ditampilkan.
c. Aransemen lagu dapat bersifat tanpa iringan (a-capella) atau dengan iringan.
d. Apabila menggunakan iringan, diwajibkan menggunakan instrument musik akustik (non elektrik).
e. Panjang pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan dibawah ini.
4. Waktu (Durasi)
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi, sebagai berikut;
a. Pada babak penyisihan, untuk membawakan lagu wajib dan lagu pilihan terikat, durasinya paling lama 15 ( Lima Belas ) menit.
b. Pada babak final, untuk keseluruhan lagu paling lama 20 ( Dua Puluh ) menit.
c. Perhitungan durasi dimulai pada saat peserta telah siap membawakan lagunya yang ditandai dengan “signal” sebagai berikut;
• Lampu kuning, sebagai tanda persiapan
• Lampu hijau, sebagai tanda detik pertama dimulai yang akan dinyalakan pada saat nada pertama dinyanyikan.
d. Lampu merah, sebagai tanda detik terakhir dari waktu yang disediakan. Apabila pada saat lampu merah menyala tetapi peserta masih menyanyikan alunan lagu, maka dinyatakan melebihi durasi, sehingga akan dikenakan sanksi yang akan ditentukan dalam pertemuan teknis.
5. Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri adalah;
• Teknik
• Interpretasi
• Penampilan.
6. J udul Lagu
Judul lagu ditentukan oleh panitia
7. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum diatur atau belum jelas, akan dibahas dalam pertemuan teknis.


IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini, dan akan diakhiri setelah penentuan nada dasar selesai dilakukan
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada
Hari/Tanggal : Kamis, 7 Oktober 2010
Waktu : 13.00 – 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
Kamis, 21 Oktober 2010. Pukul 08.30 - Selesai
Babak Final :
Jum’at, 22 Oktober 2010. Pukul 14.00 - Selesai
2. Tempat pertandingan
Gedung PPI Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG FUTSAL

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Pertandingan Futsal

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan masing-masing Fakultas
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas mengirimkan 2 Team (team Putra semua)
5. Tiap team terdiri dari 10 orang pemain, (5 pemain Utama dan 5 pemain Cadangan)
6. Tiap Team tidak dapat mengganti komposisi pemain selama Kompetisi Berlangsung
7. Antara team pertama dan kedua tidak diperkenankan saling menukar pemain
8. Tiap Peserta Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 berwarna, sebanyak 3 lembar
9. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI Team yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2, dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Pertandingan mengunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Technical Meeting
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Pemain
Setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, setiap tim terdiri dari tidak lebih dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang. Pertandingan futsal dimainkan dua babak dengan durasi 2 x 20 menit.


2. Prosedur Pergantian Pemain
Pergantian pemain cadangan dapat digunakan di dalam setiap pertandingan yang dimainkan di bawah peraturan dari Kompetisi Resmi pada tingkat FIFA, konfederasi atau asosiasi. Pergantian pemain dilakukan ketika bola masih berada di dalam atau keluar dari lapangan permainan dan kondisi berikut adalah yang perlu diperhatikan :
1. Pemain meninggalkan lapangan harus dilakukan dari zona atau wilayah pergantian timnya sendiri.
3. Pelanggaran dan Sanksi
Jika sementara penggantian pemain sedang dilakukan, pemain pengganti memasuki lapangan sebelum pemain yang digantikannya belum meninggalkan lapangan maka :
a. Permainan di berhentikan;
b. Pemain yang digantikan diintruksikan untuk meninggalkan lapangan;
c. Pengganti diberi peringatan dan diberikan kartu kuning;
d. Permainan diulang kembali dengan sebuah tendangan bebas tidak langsung yang diambil oleh team lawannya dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan. Jika bola berada di dalam wilayah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis wilayah pinalti pada tempat terdekat dengan posisi dari bola saat permainan diberhentikan.

Jika sementara penggantian pemain dilakukan, pemain pengganti memasuki lapangan atau seorang pemain yang digantikan meninggalkan lapangan bukan dari tempat zona penggantian pemain teamnya sendiri, maka :
a. Permainan dihentikan;
b. Pemain yang melakukan kesalahan diperingati dan diberikan kartu kuning;
c. Permainan diulang kembali dengan sebuah tendangan bebas tidak langsung yang diambil oleh tim lawanya dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan. Bagaimanapun juga jika bola berada di dalam wilayah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis wilayah pinalti pada tempat terdekat kepada posisi dari bola ketika permainan yang sedang berlangsung dihentikan.
4. Keputusan dan penegasan
a. Pada awal permainan, setiap team harus bermain dengan lima pemain.
b. Jika, dalam satu kejadian beberapa pemain dikeluarkan, pemain yang tersisa dari satu team lebih sedikit dari tiga pemain (termasuk penjaga gawang), maka pertandingan harus dibatalkan.
5. Penentuan Nilai dan Pemenang
Jika pada akhir pertandingan terdapat jumlah goal yang sama (seri) maka untuk menentukan pemenangnya, ditentukan sebagai berikut:
a. Perpanjangan waktu 2 x 5 menit
b. Bila belum menghasilkan pemenang maka dilanjutkan dengan tendangan penalti.
c. Pelaksanaan tendangan penalti tersebut didasarkan kepada Peraturan Permainan (Laws of The Game) dari FIFA.
6. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini, dan akan diakhiri setelah penentuan nada dasar selesai dilakukan
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat , 1 Oktober 2010
Waktu : 13.00 - 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
• Babak Penyisihan :
4. 12 – 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00

• Babak Final :
5. Rabu, 20 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00

2. Tempat pertandingan
• Lapangan Futsal Premier, Sukarno Hatta Malang

JUKLAK dan JUKNIS CABANG DEBAT BAHASA INGGRIS

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Debate Bahasa Inggris

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan masing-masing Fakultas
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas hanya dapat mengirimkan 1 Team perwakilan
5. Tiap Team terdiri dari 3 orang peserta, ( tidak dibatasi jumlah putra dan putri )
6. Tiap Team tidak dapat mengganti komposisi peserta selama Kompetisi Berlangsung
7. Tiap Peserta Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 berwarna, sebanyak 3 lembar
8. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI Team yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2, dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan akan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan English Debate dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
GUIDELINE FOR DEBATERS
Berdebat adalah tentang mengembangkan kemampuan komunikasi Anda. Ini adalah tentang merakit dan mengatur argumen yang efektif, membujuk dan menghibur penonton, dan menggunakan suara dan gerak tubuh yang meyakinkan juri bahwa argumen Anda melebihi oposisi (lawan) Anda. Berdebat bukan tentang penyalahgunaan pribadi, serangan irasional, atau seruan murni emosional.
Debat dilakukan antara dua tim yang terdiri dari tiga anggota pada masing-masing kelompok. Kedua tim akan disebut sebagai afirmatif (Golongan yang setuju) dan negative (golongan yang tidak setuju). Anggota dari setiap tim ditugaskan posisi sebagai pembicara 1, pembicara 2, dan pembicara 3.
Urutan lengkap berbicara selama berdebat adalah sebagai berikut:
1st Affirmative (6 menit) 1st Negative (6 menit)

2nd Affirmative (6 menit) 2nd Negative (6 menit)

3rd Affirmative (6 menit) 3rd Negative (6 menit)

Cross Fire sesi / saat kedua tim saling berinteraksi (12 x 40 seconds)------Dibuka oleh tim affirmatif
 Motion
Motions atau Gerakan, juga dikenal sebagai , adalah salah sikap apa yang harus dilakukan dalam berdebat. Dalam perdebatan, tim afirmatif harus mempertahankan / membela pernyataan , dan Tim Negatif harus berdebat untuk menentangnya.
 Definition
Sebelum debat terjadi, arah gerakan perdebatan yang diberikan pertama harus didefinisikan oleh tim afirmatif. Definisi menjelaskan gerakan apa yang akan dilakukan dlam pertandingan debat tersebut.harus memberikan deskripsi yang jelas tentang batas-batas untuk gerak pada masing-masing kelompok, sehingga akan dapatmembatasi apa yang akan diperdebatkan dan menjadikan fokus pada diskusi. Hal ini untuk mencegah perdebatan akan berubah menjadi pertunjukan yang tidak jelas dan membingungkan dari argumen yang tidak terkait dan interpretasi yang berbeda dari kedua tim tentang apa yang sebenarnya sedang diperdebatkan di antara mereka.

 Theme Line
Garis tema adalah logika yang mendasari kasus team. Ini adalah instrumen utama dari argumentasi yang digunakan untuk membuktikan tim berdiri pada gerak. Garis tema menjelaskan strategi team dalam membela atau meniadakan gerak.
Theme Split
Debat adalah kerja team. Satu orang tidak bisa mengambil semua argumen dan menjadi satu-satunya pembela kasus team. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk memutuskan tentang bagaimana argumen harus didistribusikan di antara pembicara. Ini disebut perpecahan tim. Sederhananya, perpecahan team adalah distribusi argumen untuk pertama, kedua, dan pembicara ketiga.
Rebuttal
Bantahan adalah proses pembuktian bahwa argumen team lawan yang harus diberikan kurang sesuai atupun tidak benar. Hal ini dapat terdiri dari:
1. Menunjukkan bahwa argumen lawan yang didasarkan pada kesalahan fakta atau kesalahan dari interpretasi fakta;
2. Menunjukkan bahwa argumen lawan tidak relevan dengan bukti dari topik;
3. Menunjukkan bahwa argumen lawan tidak logis, yakni melibatkan beberapa bentuk kesalahan logis;
4. Menunjukkan bahwa argumen lawan, sementara itu sendiri yang benar, melibatkan implikasi yang tidak dapat diterima;
5. Menunjukkan bahwa argumen lawan, sementara itu sendiri yang benar, harus diberikan sedikit berat;
Seperti dengan argumen, penegasan tidak sama dengan bantahan. Setiap team harus menunjukkan bagaimana dan mengapa argumen mereka sendiri adalah benar, sehingga mereka harus menunjukkan bagaimana dan mengapa argumen lawan tidak valid:
1. Argumen mungkin salah dalam fakta atau logika - jika demikian, katakanlah bagaimana dan mengapa itu salah.
2. Argumen mungkin bertentangan dengan garis tema mereka, atau salah satu pembicara dari tim mereka memiliki argumen yang bertentangan dengan garis tem,- jika hal ini terjadi, Jelaskan titik di mana kontradiksi terletak;
3. Argumen mungkin benar tetapi sama sekali tidak relevan - jika demikian, menunjukkan bagaimana argumen yang tidak relevan (argumen yang tidak relevan yang sering disebut red herrrings).
Anda tidak perlu untuk menyangkal setiap fakta yang diajukan oleh lawan anda. Salah satu anggota team mengeluar argumen utama mereka dan menyerang orang-orang pertama. Tunjukkan bahwa jalan pikiran mereka salah - dan menunjukkan mengapa Anda lebih baik! Terlepas dari bantahan argumen-argumen terhadap tim lawan, Anda juga harus mencoba untuk memberikan bantahan umum untuk seluruh kasus seluruh dari tim lawan.
 Peran Pembicara
Pembicara afirmatif pertama:
• Menetepkan arah/ gerakan debat.
• Penunjuk garis tema kelompok afirmatif.
• Menguraikan tugas-tugas pembagian kelompok affirmatif.
• Memberikan argumen substansial
• Memberikan ringkasan singkat / ikhtisar pidato.
Pembicara negatif pertama:
• Memberikan respon terhadap kelompok pernyataan affirmatif (menerima tantangan dari definisi yang telah diberikan oleh tim affirmatif).
• Membantah pembicara afirmatif pertama, memberikan bagian dari kasus negatif yang substansial.
• Menunjukkan garis tema kelompok negatif.
• Menguraikan tugas-tugas pembagian kelompok negatif
• Memberikan argumen substansial
• Memberikan ringkasan singkat / ikhtisar pidato.


Pembicara afirmatif kedua:
• Membantah argumen dari pembicara pertama kelompok negatif.
• Menyatakan secara singkat kembali / mengulangi secara umum argumen tim afirmatif.
• Memberikan argumen substansial
• Memberikan ringkasan singkat / ikhtisar pidato.
Pembicara Negatif kedua:
• Membantahan argumen dari pembicara affirmatif kedua.
• Dengan singkat menyatakan kembali / mengulangi kasus secara umum tim Negatif.
• Memberikan argumen substansial.
• Memberikan ringkasan singkat / ikhtisar pidato.
Pembicara afirmatif ketiga:
• Membantah poin-poin yang diajukan oleh pembicara negatif kedua.
• Membangun kembali kasus tim (garis tema singkat mengulangi dan argumen dua pembicara pertama ').
• Ringkaskan isu perdebatan.
Pembicara Negatif ketiga:
• Membantah poin-poin yang diajukan oleh pembicara afirmatif ketiga.
• Membangun kembali kasus tim (garis tema singkat mengulangi dan argumen dua pembicara pertama ').
• Identifikasi poin pertentangan / benturan perdebatan
• Ringkaskan isu perdebatan
Cross Fire Session
Cross fire session adalah saat kedua team dapat berinteraksi secara langsung satu sama lain. sesi ini dibuka oleh team Negatif. Pada sesi ini, satu team dapat memberikan pertanyaan dan yang lain harus merespon pertanyaan mereka. Apa sebenarnya yang diharapkan dalam sesi ini adalah perdebatan akan lebih dinamis. Jadi, itu semua tentang bagaimana satu team yang dapat merespon dengan baik team yang lain.
Adjudication
Ajudikasi adalah proses penentuan team mana yang memenangkan debat. Ini dilakukan oleh juri, atau sebuah panel yang terdiri dari Juri. Selalu ada pemenang dalam debat. Tidak ada kata seri.
Pembicara akan dinilai pada Materi, Kelakuan, dan Metode penyampaian. Materi adalah 40 poin, Kelakuan adalah 40, dan Metode adalah 20, sehingga total 100 poin untuk setiap pembicaraan substansial. Untuk membalas pidato, Materi dan kelakuan adalah 20 poin dan Metode adalah 10, sehingga jumlah 50 poin.
Hal tersebut merujuk pada poin, argumen, logika, fakta, statistik, dan contoh dibesarkan selama perdebatan.Dan berkaitan dengan gaya umum-berbicara - penggunaan suara, bahasa, kontak mata, catatan, sikap, sikap, dan kepribadian humor sebagai media untuk membuat penonton lebih menerima argumen yang disampaikan. Tidak ada peraturan khusus atau tetap baku yang harus diikuti oleh peserta/ pedebat. Metode debat terdiri dari efektivitas struktur dan pengkoordinasian dari setiap pidato atau argumen yang dilontarkan individu dalam kelompok debat, efektivitas struktur dan pengkoordinasian dari sebuah kasus oleh tim secara keseluruhan (kerjasama tim), dan sejauh mana tim bereaksi tepat dalam dinamika perdebatan.

Aturan Dan Regulasi
Lomba Debat menggunakan sistem baku tembak. Setiap Tim akan dinilai oleh juri tersebut. Skor tersebut akan diakumulasi dan diperingkat, nilai empat tertinggi akan pergi ke Grand Final. Pertandingan Grand Final akan didasarkan pada sistem pencocokan kekuatan sejati.Peraturan untuk kompetisi ini adalah:
1. Singkat, seru, lucu dan komentar yang berkaitan selama berdebat dengan penantang diperbolehkan. Mencela atau perbuatan buruk lainnya tidak diijinkan. Penyalahgunaan atau caci maki maka akan mengakibatkan hilangnya nilai.
2. Peserta tidak diizinkan untuk membawa referensi tertulis atau referensi digital selama perdebatan. Membawa sebuah catatan kecil atau ringkasan diperbolehkan.
3. Pakaian harus rapi dan sopan.
4. Jaket almamater wajib dipakai selama perdebatan.
5. Makan dan merokok tidak diperbolehkan selama acara berlangsung.
6. Pesaing diharapkan untuk menjaga sopan santun dan menghormati panitia dan adjudicator. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi.
7. Jika ada perubahan silahkan konfirmasi ke panitia secepatnya, setidaknya sebelum pertemuan teknis.
8. Setiap peserta harus menghadiri sekurang-kurangnya 30 menit sebelum pertandingan untuk mengetahui situasi. Tidak akan ada waktu tambahan bagi yang datang terlambat. Tim yang tidak datang sampai 15 menit sebelum pertandingan akan dikenakan sanksi
9. Anggota team harus berasal dari fakultas yang sama. Team yang melanggar peraturan ini akan didiskualifikasi.
Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
4. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
5. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
6. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu , 6 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
18 – 21 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG CATUR

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Catur Klasik Putra
2. Catur Klasik Putri
3. Catur Kilat Putra
4. Catur Kilat Putri

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 3 orang perwakilan di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan akan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Catur dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Jenis Pertandingan
a. Catur Klasik 25 menit
b. Catur Kilat 5 menit

2. Sistem pertandingan akan dijalankan dengan Sistem Swiss Tournament
a. Point tertinggi melawan poin tertinggi
b. Pemain tidak akan melawan pemain yang sama sebanyak 2 kali
c. Tiap pertandingan akan dinilai dengan menang 1 poin, remis, ½ poin, dan kalah 0 poin.
3. Peraturan Permainan
a. Peraturan permainan menggunakan peraturan FIDE yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan peraturan PB PERCASI.
b. Dalam catur klasik peserta diberikan waktu masing-masing 25 menit untuk bertanding.
c. Sedangkan dalam catur kilat peserta diberikan waktu masing-masing 5 menit untuk bertanding.
d. Peserta wajib berpakaian rapi dan bersepatu
e. Batas W.O. 20 menit khusus catur klasik jika tidak mempunyai lawan atau lawan belum datang.
f. Adapun peraturan teknis, dan ketentuan lainnya akan diserahkan kepada wasit yang bertugas.
4. Peralatan Catur
a. Menggunakan papan dan buah catur Internasional yang diikuti FIDE
b. Menggunakan Jam Catur Digital.
c. Persiapan peralatan bidak dan jam catur akan dilakukan oleh panitia.
5. Protes (Claim)
Protes yang bersifat teknis, diajukan langsung kepada Wasit saat kejadian tersebut (dengan cara angkat tangan) dan waktu diberhentikan oleh Wasit.
6. Sistem Penilaian
Jika terdapat poin yang sama, pemenang akan ditentukan:
a. Match Point
b. Solkof
c. Head to head
d. Progresif Skor

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin , 4 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
13 – 15 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Babak Final :
Sabtu, 16 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Basement Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG BULU TANGKIS

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Tunggal Putra
2. Tunggal Putri
3. Ganda Putra
4. Ganda Putri
5. Ganda Campuran

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 1 orang/ team perwakilan di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan akan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Badminton dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Seeded, Undian dan Technical Meeting
a. Seeded ditentukan oleh Referee yang bertugas
b. Undian dilaksanakan pada saat 1 hari sebelum dilaksanakan pertandingan.
2. Shuttlecock
Shuttlecock yang dipergunakan ditentukan oleh Panitia
3. Peraturan Pertandingan
a. Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan pertandingan PBSI/BWF dan Olimpiade Brawijaya
b. Setiap pertandingan berlaku prinsip The Best so Games
c. Pada point 11 tiap-tiap game, pemain diizinkan untuk beristirahat selama 1 (satu) menit dan Pelatih diperkenankan ke lapangan untuk memberikan instruksi-instruksi, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan
d. Pada waktu pergantian tempat antara game pertama dan game kedua pemain diizinkan istirahat selama 2 menit. Pelatih diperkenankan ke lapangan untuk memberikan instruksi-instruksi, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan
e. Bila terjadi One Game All ( game satu sama ), pemain diizinkan untuk beristirahat selama 2 menit
f. Apabila terjadi gangguan, Referee berhak untuk menunda atau memindahkan pertandingan ke tempat/hari lain dengan ketentuan hasil pertandingan yang diperolehnya tetap berlaku/syah
g. Barang-barang yang boleh diletakkan dekat lapangan pertandingan hanya air minum dan perlengkapan atlet lainnya sebagai cadangan
h. Selama pemain melakukan pertandingan, tidak diperkenankan meninggalkan lapangan tanpa seizin wasit yang bertugas, kecuali menukar raket dengan yang ada dipinggir lapangan pada kesempatan yang ada
i. Apabila pemain memerlukan tambahan perlengkapan pada waktu melakukan pertandingan (air, raket dsb) harus sepengetahuan dan melalui referee
j. Pemain yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir di lapangan setelah dipanggil tiga kali dalam jangka waktu 5 (lima) menit dinyatakan kalah
k. Setiap pemain diwajibkan berpakaian/ kaos olahraga bulutangkis sesuai peraturan PBSI
l. Pemain yang mendapat cidera di lapangan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah, kecuali terjadi pendarahan akan dilakukan perawatan untuk menghentikan pendarahan tersebut pada batas normal
m. Pemain dan official bertanggung jawab untuk mengetahui sendiri bila dan dimana harus bertanding, termasuk adanya perubahan jadwal dan sebagainya
n. Pemain tidak mau melaksanakan pertandingan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan panitia dinyatakan kalah
o. Pemain/atlet dilarang mempergunakan obat dopping
p. Peserta yang belum tiba gilirinnya tidak diperkenankan memasuki lapangan tempat pertandingan
q. Pelatih yang mendampingi atlet dilapangan harus berpakaian rapih dan bersepatu (tidak memakai sandal)
4. Protes
a. Teknis
1. Protes yang bersifat teknis akan diputuskan oleh referee
2. Keputusan Referee bersifat Final
b. Protes yang menyangkut keabsahan atlet tidak dilayani
c. Protes harus diajukan paling lama 5 (lima) menit setelah kasus yang diprotes berakhir
d. Protes harus diajukan secara tertulis kepada Referee Dengan disertai uang protes untuk administrasi sebesar Rp.500.000,- (dibayar kepada Panpel)

5. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu, 2 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
3. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
12 – 15 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Babak Final :
16 – 17 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
4. Tempat pertandingan
Graha Sainta Fakultas MIPA, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG BELADIRI ( Pencak Silat )

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Perorangan Putra
a. Kelas E Berat 51 – 54 kg
b. Kelas F Berat 54 – 57 kg
c. Kelas G Berat 57 – 60 kg
d. Kelas H Berat 60 – 63 kg
2. Perorangan Putri
a. Kelas D Berat 48 – 51 kg
b. Kelas E Berat 51 – 54 kg
c. Kelas F Berat 54 – 57 kg
d. Kelas G Berat 57 – 60 kg

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 3 orang perwakilannya di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
2. Penilaian dewan juri MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Lomba Pencak Silat dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN

Peraturan Pertandingan yang digunakan pada Olimpiade Brawijaya Tahun 2010 mempergunakan peraturan pertandingan pencak silat hasil Munas IPSI XII tahun 2007. Sistem Pertandingan Pencak Silat Olimpiade Brawijaya 2010 untuk Kategori Tanding akan dilaksanakan dengan sistim gugur tunggal pada peraturan pertandingan Pencak Silat Hasil Munas IPSI XII tahun 2007.
Catatan : Oleh karena dalam Peraturan Pertandingan Pencak Silat hasil Keputusan MUNAS IPSI XII – 2007 terdapat perubahan yang cukup berpengaruh terhadap perolehan nilai , kiranya perlu disampaikan tentang perubahan-perubahan yang sangat mendasar antara lain, yaitu

1. Kategori Tanding

a. Pesilat yang melakukan serangan dengan teknik sapuan rebah (depan maupun belakang) TIDAK diperkenankan untuk diserang . Bagi Pesilat yang melakukan serangan akan mendapatkan hukuman .

b. Pesilat yang sengaja mengulur-ulur waktu dengan teknik serangan sapuan rebah akan mendapatkan hukuman .


1. PEMERIKSAAN KESEHATAN, PENIMBANGAN DAN PAKAIAN
a. Panitia akan melakukan pemeriksaan kesehatan Pesilat . Pesilat yang ternyata menurut pemeriksaan dokter kesehatan yang telah ditunjuk, ternyata tidak layak untuk bertanding dalam pertandingan Pencak Silat , maka gugur haknya untuk mengikuti pertandingan Pencak Silat dalam Olimpiade Brawijaya


b. Penimbangan pertama :
1) Penimbangan pertama dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum dimulainya pertandingan pertama dalam satu kejuaraan .
2) Pada waktu penimbangan , pesilat hanya mengenakan pakaian Pencak Silat dalam keadaan kering , tanpa sabuk , tanpa pelindung kemaluan , dan tanpa pelindung sendi .
3) Pada dasarnya penimbangan pertama dilaksanakan untuk menentukan kelas, dan oleh karenanya tidak ada diskualifikasi pada waktu penimbangan pertama.
4) Bila berat badan pesilat melebihi atau kurang dari ketentuan berat kelas yang diikutinya , pesilat yang bersangkutan diberi waktu 1 (satu) jam untuk menyesuaikan berat badannya .Penimbangan kedua kalinya harus tetap memakai pakaian Pencak Silat dalam keadaan kering.
c. Penimbangan ulang
1) Penimbangan ulang dilakukan  15 ( lima belas ) menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
2) Untuk penimbangan ulang , pesilat putra / putri harus berpakaian Pencak Silat yang kering tanpa sabuk , tanpa pelindung kemaluan dan tanpa pelindung sendi untuk semua kelas .
3) Semua resiko berat badan akibat tidak dipenuhinya ketentuan tersebut pada ”point 3.2.” menjadi tanggung jawab Pesilat bersangkutan .
4) Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan ulang menurut kelas yang diikutinya , dikenakan sanksi diskualifikasi .
5) Penimbangan ulang harus disaksikan oleh petugas penimbangan dan atau anggota Wasit Juri yang ditugaskan untuk itu , serta oleh kedua official tim .
6) Petugas penimbangan dan kedua official tim harus menanda tangani formulir keabsahan berat badan penimbangan ulang yang telah disediakan oleh Panitia Pelaksana .
d. Pakaian bertanding Pesilat dan Pendamping Pesilat adalah seragam Pencak Silat warna Hitam-hitam dengan sabuk warna putih bagi Pesilat ( pada saat bertanding , sabuk Pesilat harus dilepas ) dan sabuk warna merah bagi Pendamping Pesilat (Pelatih ) .
e. Setiap Pesilat yang bertanding dalam kategori Tanding harus memakai “cap protector” (Pelindung kemaluan) serta harus dipakai didalam celana dan disediakan sendiri oleh masing-masing peserta .
f. Panitia hanya menyediakan “body protector”

2. PENGAJUAN KEBERATAN MASALAH PERTANDINGAN
a. Manager Tim bersangkutan diwajibkan menyampaikan keberatannya dengan mengisi formulir yang tersedia pada Sekretaris Pertandingan . Pengambilan formulir dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 10 menit setelah pengumuman keputusan Pemenang oleh Ketua Pertandingan ( untuk kategori Tanding ) , dan diserahkan kembali kepada Sekretaris Pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit sejak formulir diterima . Dalam pengajuan keberatan harus dicantumkan uraian keberatannya dengan jelas .
b. Keputusan atas keberatan tersebut pada tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua Pertandingan bersama Dewan Wasit / Juri , dan disampaikan kepada Menejer Tim bersangkutan selambat-lambatnya 2 ( dua ) jam sejak diterimanya pengajuan keberatan .
c. Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan , maka yang bersangkutan dapat mengajukan Banding . Banding disampaikan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit setelah putusan tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan .
d. Pengadilan tingkat Banding adalah Delegasi Teknik sebagai Ketua dan Asisten Delegasi Teknik sebagai anggota , yang akan meninjau kembali masalahnya dan mengambil keputusan setelah berkonsultasi dengan segenap Aparat Pertandingan yang bertugas dan meyampaikan keputusannya kepada Menejer Tim bersangkutan selambat-lambatnya 3 ( tiga ) jam setelah Banding diajukan . Keputusan pada tingkat Banding bersifat final .
e. Pengajuan keberatan hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan cara yang sesuai dengan nilai budi luhur dan etika Pencak Silat .
f. Setiap pengajuan keberatan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,00 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) yang diserahkan kepada Sekretaris Pertandingan .

3. TATA TERTIB DAN SANKSI
a. Tata Tertib yang harus dipatuhi dan berlaku bagi semua Pesilat , Official , serta Supporter selama berlangsungnya pertandingan adalah :
1) Dilarang membawa segala macam benda tajam kedalam arena pertandingan dan dilarang membuat kegaduhan / keributan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan .
2) Dilarang bertindak kasar , baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan terhadap seluruh aparat pertandingan .
b. Pelanggaran terhadap Peraturan Umum dan Khusus serta larangan-larangan tersebut dalam point 1 diatas akan dikenakan sanksi berupa :
1) Untuk Pesilat :
• Peringatan Keras
• Dinyatakan Kalah
• Diskualifikasi untuk seluruh Pertandingan
• Diskors
2) Untuk Official :
• Peringatan Keras
• Tidak diakui haknya sebagai Official
• Diskors
3) Untuk supporter / penonton
• Peringatan Keras
• Dikeluarkan dari arena pertandingan.

4. PENUTUP
a. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Ketentuan-ketentuan tambahan yang telah diputuskan dalam technical meeting adalah merupakan ketentuan yang mengikat bagi seluruh peserta Olimpiade Brawijaya serta WAJIB DITAATI demi kemajuan dan citra Pencak Silat dalam rangka pembinaan anak bangsa melalui jalur pendidikan , khususnya Mahasiswa.
c. Setiap anggota Kontingen yang tersebut dalam Surat Mandat akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta , sebagai bukti keabsahan Pesilat pada waktu melaksanakan Timbang Ulang (setiap 15 menit sebelum Pesilat melaksanakan pertandingan ) yang sekaligus berfungsi sebagai Kartu Tanda Masuk Gedung Pertandingan .
d. Jika terjadi kecelakaan yang menimpa Pesilat pada waktu pelaksanaan pertandingan, Panitia Pelaksana hanya akan memberikan pertolongan sesuai dengan prosedur medis Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ( PPPK ) dan akan mengantarkan Pesilat yang bersangkutan ke Rumah Sakit yang telah dirujuk oleh Dokter Pertandingan . Segala biaya yang timbul setelah itu , menjadi tanggung jawab sepenuhnya masing-masing kontingen .



IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751

3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa , 5 Oktober 2010
Waktu : 15.00 – 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
 Senin, 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00

2. Tempat pertandingan
 SGB Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG BELADIRI ( Karate )

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Kata Perseorangan Putra
2. Kata Perseorangan Putri
3. Kumite Perseorangan – 65 kg Putra
4. Kumite Perseorangan + 65 kg Putra
5. Kumite Perseorangan – 53 kg Putri
6. Kumite Perseorangan + 53 kg Putri

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas dapat mengirimkan 3 orang perwakilannya di tiap nomer pertandingan
5. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
6. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur
2. Penilaian dewan juri MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Lomba Karate dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. KUMITE
A. Area Pertandingan Kumite
1) Area pertandingan harus rata dan tidak berbahaya
2) Area pertandingan harus berupa area persegi berdasarkan standar FORKI, dengan sisi-sisi sepanjang delapan meter (diukur dari luar) dengan tambahan dua meter pada semua sisi-sisi sebagai area aman, dan tempat peserta yang bertanding dan merupakan area kompetisi serta area aman.
3) Garis posisi wasit adalah berjarak dua meter dari garis tengah (titik tengah) dengan panjang garis 0,5 meter.
4) Dua garis parallel masing-masing sepanjang 1 meter dibuat dengan jarak 1,5 meter dari titik tengah area pertandingan dan berada 90 derajat dengan garis wasit, untuk posisi peserta kumite (AKA dan AO).
5) Para juri akan ditempatkan pada area aman, satu mengarah/menghadap langsung ke wasit, dan satu lagi masing-masing berada di belakang peserta dengan jarak satu meter dari garis parimeter, masing-masing akan dilengkapi dengan bendera merah dan biru.
6) Arbitrator akan duduk di meja kecil sedikit di luar area pertandingan pada area aman, di sebelah kiri wasit, serta akan dilengkapi dengan sebuah bendera merah dan sebuah pluit.
7) Pengawas skor duduk di meja administrasi, antara pencatat skor dan pencatat waktu.
8) Garis batas harus dibuat berjarak satu meter dari tempat beristirahat dalam area pertandingan dengan warna berbeda dari keseluruhan area pertandingan.
B. Pakaian Resmi
1) Peserta dan pelatih harus mengenakan seragam resmi yang telah ditentukan.
2) Peserta harus mengenakan pakaian karate berwarna putih yang tidak bercorak atau tanpa garis.
3) Salah satu peserta harus mengenakan sabuk berwarna merah dan peserta lainnya mengenakan sabuk berwarna biru.
4) Baju karate peserta ketika sudah diikat dengan sabuk minimal harus menutupi pinggul dan maksimal ¾ panjang paha.
5) Peserta wanita manggunakan kaos putih polos di dalam baju karate.
6) Dewan Wasit dapat menindak peserta yang melanggar tentang pakaian resmi.
C. Durasi pertandingan
1) Durasi dari pertandingan kumite adalah 2 (dua) menit baik putra maupun putri.
2) Penghitungan waktu pertandingan dimulai ketika wasit memberi tanda untuk memulai (HAJIME) dan berhenti ketika wasit mengatakan YAME.
D. Sistem Penilaian
1) Suatu teknik mendapatkan nilai, apabila teknik yang dilancarkan memenuhi kriteria sebagai berikut :
• Bentuk yang baik
• Sikap sportif
• Ditampilkan dengan semangat yang tinggi
• Memiliki kesadaran penuh (Zanshin)
• Waktu yang tepat saat melancarkan serangan
• Jarak yang benar
2) Tingkatan penilaian adalah :
 SANBON (3 angka) diberikan apabila peserta melakukan teknik:
• Tendangan ke arah kepala (Jodan)
• Bantingan atau menyapu kaki lawan sehingga terjatuh ke matras dilanjutkan dengan teknik yang menghasilkan angka.
 NIHON (2 angka), diberikan apabila peserta melakukan teknik :
• Tendangan kea rah badan (Chudan)
• Memukul pada bagian belakang badan (punggung), termasuk belakang kepala dan bagian belakang leher.
• Kombinasi dari teknik pukulan, dimana setiap teknik yang diakukan sesuai dengan criteria penilaian.
• Membuat lawan tidak seimbang (goyah) lalu memperoleh angka dengan teknik tertentu.
 IPPON (1 angka), diberikan apabila peserta melakukan teknik :
• Pukulan kearah badan (Chudan) maupun kepala (Jodan)
• Pukulan dengan punggung tangan yang dilakukan dengan teknik yang benar (Strike/Uchi).
E. Perilaku yang dilarang
Terdapat dua kategori yang dikelompokkan sebagai perilaku yang dilarang yaitu kategori 1 ( C1) dan kategori 2 ( C2), dengan rincian sebagai berikut :
1. Pelanggaran Kategori 1 ( C1), apabila peserta melakukan :
• Melakukan teknik serangan sehingga menghasilkan kontak yang kuat/keras.
• Serangan kearah lengan atau kaki, tenggorokan, persendian atau pangkal paha
• Serangan kearah wajah dengan teknik serangan tangan terbuka
• Teknik membanting yang berbahaya dan dapat mencederai lawan
2. Pelanggaran Kategori 2 (C 2), apabila peserta melakukan :
• Berpura-pura atau melebih-lebihkan cedera yang dialami
• Keluar arena pertandingan (JOGAI)
• Membahayakan diri sendiri dengan tidak memperhatikan keselamatan diri dari serangan lawan.
• Menghindar dari pertarungan yang mengakibatkan lawan kehilangan kesempatan untuk memperoleh nilai.
• Merangkul, bergumul, mendorong atau menangkap lawan secara berlebihan tanpa mencoba melakukan teknik serangan.
• Melakukan teknik serangan yang pada dasarnya tidak dapat dikontrol untuk keselamatan lawan
• Melakukan serangan dengan kepala, lutut dan sikut.
Berbicara kasar atau memanasi/menggoda lawan, tidak mematuhi perintah wasit, melakukan tindakan yang tidak pantaske arah panel wasit, serta tindakan lain yang melanggar etika. Pelanggaran kategori 1 (C1) dan kategori 2 (C2) tidak berakumulasi silang.
2. KATA
A. Area Pertandingan
1) Area pertandingan harus datar dan bebas dari bahaya
2) Area pertandingan harus mempunyai ukuran efisien, sehingga tidak mengganggu penampilan kontestan bermain KATA.
B. Pakaian Resmi
1) Peserta harus mamakai pakaian resmi seperti ditentukan dalam peraturan kumite.
2) Setiap peserta yang tidak mematuhi peraturan ini, maka tidak akan diikutsertakan pada pelaksanaan pertandingan.
C. Pengaturan Pertandingan KATA
1) Para peserta menampilkan kata wajib (SHITEI) dan kata pilihan (tokui) sesuai jumlah peserta.
2) Ketika menampilkan SHITEI KATA, tidak diperbolehkan melakukan variasi.
3) Ketika menampilkan TOKUI KATA, peserta dapat memilih dalam daftar kata pilihan (TOKUI KATA), variasi ringan diperbolehkan sepanjang diperbolehkan oleh aliran yang bersangkutan.
4) Peserta harus menampilkan KATA yang berbeda dalam setiap putaran. Sekali KATA sudah dimainkan maka tidak boleh diulang.
5) Dalam referchage boleh menampilkan SHITEI atau TOKUI.
D. Kriteria untuk Keputusan
1) Pertandingan KATA harus ditampilkan dengan kemampuan dan harus mendemonstrasikan satu pemahaman yang jelas terhadap prinsip tradisional yang terkandung di dalamnya. Dalam menilai penampilan peserta (perorangan) atau tim juri akan melihat pada :
• Suatu demonstrasi yang sebenarnya dari arti KATA.
• Pemahaman dari teknik yang digunakan (BUNKAI)
• Ketepatan waktu, ritme, kecepatan, keseimbangan dan fokus kekuatan (KIME)
• Pernafasan yang baik dan benar sebagai penolong dalam hal KIME.
• Fokus perhatian yang benar (CHAKUGAN) dan konsentrasi
• Kuda-kuda yang benar (DACHI) dengan penekanan pada kaki yang benar dan telapak kaki datar pada lantai
• Penekanan yang baik pada perut (HARA) dan tidak ada gerak ke atas atau ke bawah dari pinggul ketika bergerak
• Bentuk yang benar (KIHON) dari gaya yang ditampilkan.
• Penampilan harus juga dievaluasi dengan maksud untuk melihat hal-hal lainnya. Sebagaimana tingkat kesulitan dari KATA yang ditampilkan.
2) Peserta yang menampilkan variasi pada SHITEI KATA akan didiskualifikasi
3) Peserta yang berhenti pada saat kata berlangsung (shitei atau tokui) atau menampilkan kata yang berbeda dengan yang diumumkan atau yang dicatat pada table skor, akan didiskualifikasi.
4) Peserta yang menampilkan kata yang tidak diizinkan atau mengulangi kata, akan didiskualifikasi
E. Pelaksanaan Pertandingan KATA
1) Saat dimulai pertandingan setiap putaran kontestan menjawab panggilan namanya kemudian peserta yang satu mengenakan sabuk merah (AKA) sedangkan peserta lainnya menggunakan sabuk biru (AO) dan berbaris pada sisi luar wilayah pertandingan menghadap ke Juri Kepala (Chief Judge).
2) Setelah memberi hormat kepada panel juri, peserta bersabuk biru (AO) mundur ke luar arena dan peserta bersabuk mearh (AKA) bergerak maju ke dalam arena. Setelah memberi hormat ke arah panel juri dan pengumuman nama kata yang akan diperagakan, selanjutnya peserta bersabuk Merah (AKA) memainkan kata sesuai yang telah ditentukan (didaftarkan).
3) Setelah menyelesaikan tampilan kata, peserta bersabuk merah (AKA) akan menunggu di pinggir arena menunggu penampilan peserta bersabuk biru (AO). Selanjutnya kedua peserta kata akan kembali ke sisi arena pertandingan menunggu keputusan dari panel juri kata.
4) Jika KATA yang ditampilkan tidak sesuai dengan peraturan atau terdapat beberapa penyimpangan, Juri Kepala (Chief Judge) dapat memanggil para juri untuk menginformasikan dan memberikan keputusan.
5) Jika salah satu peserta didiskualifikasi, Juri Kepala (Chief Judge) akan membuat isyarat bendera sebagaimana isyarat TORIMASEN pada pertandingan kumite.
Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 5 Oktober 2010
Waktu : 13.00 – 14.30
Tempat : Loby EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
• Senin, 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
 SGB Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

JUKLAK dan JUKNIS CABANG ATLETIK

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Lari Estafet Putra
2. Lari Estafet Putri
3. Lari 200 m Putra
4. Lari 200 m Putri
5. Lari 5000 m Putra
6. Lari 5000 m Putri

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Untuk Lari Estafet.
• Tiap Fakultas mengirimkan 2 Team, yaitu Team Putra dan Putri
• Tiap Team Harus terdiri atas 4 orang Peserta
5. Untuk Lari 200 m
• Tiap Fakultas dapat mengirimkan 2 orang perwakilannya, yaitu 1 putra dan 1 putri
6. Untuk Lari 5000 m
• Tiap fakultas dapat mengirimkan 4 orang perwakilannya, yaitu 2 putra dan 2 putri
7. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
8. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final Untuk Lari Estafet dan Lari 200 m
2. Untuk Lari 5000 m, Pertandingan dilakukan dalam 1 Babak ( Langsung Final )
3. Patokan pertandingan dilaksanakan dengan patokan waktu tiap-tiap peserta
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Atletik dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN

1. Peraturan Perlombaan
Perlombaan ini menggunakan acuan Peraturan Perlombaan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) dan IAAF Handbook edisi 2009-2010.Seluruh peserta lomba tidak diperbolehkan melakukan Doping. Bila ada peserta yang ketahuan melakukan Doping, maka penitia pelaksana berhak melarangnya untuk mengikuti lomba.Pasal 161

STARTBLOK
(Starting Block)
Boleh ada bagian startblok yang menyentuh garis start atau melampaui batas lintasan. Startblok harus memenuhi spesifikasi berikut:
a. Berkonstruksi kaku dan tidak memberikan keuntungan tak jujur bagi pemakainya.
b. Terpasang kokoh pada track dengan sejumlah paku yang dirancang agar kerusakan track yang ditimbulkannya sekecil mungkin. Pemasangannya harus memungkinkan untuk dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat. Jumlah, besar dan panjang paku tergantung dari konstruksi track. Pemasangan yang kokoh bertujuan agar startblok tidak goyang pada saat start yang sebenarnya.



S T A R T
a. Start suatu lomba harus ditandai dengan sebuah garis putih selebar 5 cm. Penempatan atlet untuk semua jarak lomba harus diberi nomor urut dari kiri ke kanan menghadap ke arah lari.
b. Semua lomba harus diberangkatkan dengan tembakan pistol starter atau alat start yang disahkan, ditembakkan ke atas setelah ia yakin bahwa semua atlet dalam keadaan siap dan dalam posisi start yang benar.
c. Bila menurut starter belum semua atlet siap untuk melakukan start sesudah mereka berada dalam posisi ‘bersedia’, ia harus memerintahkan agar semua atlet untuk mundur dari garis start dan para Asisten Starter menempatkan mereka kembali di garis persiapan. Sesudah aba-aba “bersedia” atlet harus menuju ke garis start, mengambil posisi seluruhnya di dalam lintasan yang diperuntukkan baginya dan di belakang garis start. Kedua tangan dan minimal satu lutut harus menyentuh tanah, dan kedua kakinya harus menyentuh start blok. Pada aba-aba “siap” atlet harus segera mengangkat dirinya menuju ke sikap akhir start dengan kedua tangan tetap menyentuh tanah dan kedua kaki menyentuh tumpuan kaki pada startblok.
d. Baik pada aba-aba “bersedia” atau “siap”, semua atlet secara serentak tanpa menunda waktu harus segera mengam¬bil sikap yang sesuai dengan aba-aba tersebut

L O M B A
(The Race)
a. Arah lari haruslah mengarah ke kiri (dengan tangan kiri ada di sebelah dalam).
b. Atlet lomba yang mendesak atau menghalangi atlet lain, sehingga menghambat gerak majunya, dapat dikenakan diskualifikasi dari event tersebut. Wasit memiliki wewenang untuk mengulang kembali lomba tanpa mengikut sertakan tiap atlet yang didiskualifikasi atau, dalam kasus seri, memperbolehkan atlet yang terkena akibatnya secara serius (selain yang dikenai diskualifikasi), untuk ikut berlomba dalam babak berikutnya pada event tersebut. Biasanya atlet tersebut harus menyelesaikan lomba dengan upaya yang bonafide.
• Tanpa mempertimbangkan apakah telah terjadi diskualifikasi atau tidak, dalam situasi tertentu, wasit juga mempunyai wewenang untuk mengulang kembali lomba bila menurut pertimbangannya hal ini cukup beralasan.
Lari di Lintasan Masing-masing.
• Dalam semua lomba lari di lintasan masing-masing, atlet harus tetap berada di lintasan yang dialokasikan kepadanya sejak start sampai finis. Hal ini juga berlaku untuk lomba yang sebagiannya dilaksanakan di lintasan yang terpisah. Kecuali yang dinyatakan pada ayat 4 berikut ini, jika Wasit yakin, atas laporan Judge atau Pengawas lintasan atau keduanya, bahwa seorang atlet telah berlari di luar lintasan yang seharusnya, dia harus didiskualifikasi.
• Jika seorang atlet didorong atau dipaksa oleh atlet lain untuk berlari di luar lintasannya, dan bila tak ada keuntungan material yang diperoleh, atlet tersebut tidak harus didiskualifikasi. Bila seorang atlet:
 Berlari di luar lintasannya di bagian lurus, namun tidak ada keuntungan materil yang diperoleh atau
 Berlari di sebelah luar lintasannya pada tikungan, dengan tidak memperoleh keuntungan material
 dan tidak ada atlet lain yang terhambat karenanya dia juga tidak harus dikenakan diskualifikasi.
Meninggalkan Track.
• Seorang atlet, setelah dengan sukarela meninggalkan track, tidak diperkenankan untuk meneruskan lomba.


Check Mark.
• Kecuali dalam lomba lari estafet yang sebagian atau seluruhnya dilarikan pada lintasan terpisah, atlet tidak diperkenankan menggunakan “check mark” atau menempatkan benda pada track atau sepanjang sisi track lari sebagai bantuan.

F I N I S
(The Finish)
• Finis suatu lomba harus ditandai dengan garis putih selebar 5 cm.
• Kedatangan atlet harus diurutkan menurut bagian tubuhnya (yaitu: torso, yang dibedakan dari kepala, leher, lengan, tungkai, tangan atau kaki) yang menyentuh bidang vertikal pada sisi terdekat garis finis seperti tersebut di atas.
• Dalam lomba yang ditentukan berdasar jarak yang ditempuh dalam suatu selang waktu tertentu, Starter harus menembakkan pistolnya tepat satu menit sebelum akhir lomba untuk memberitahu atlet dan Judge bahwa lomba itu hampir berakhir. Starter diarahkan oleh Ketua Pencatat Waktu, dan pada saat yang tepat, dia akan menandai berakhirnya lomba dengan menembakkan pistolnya lagi. Pada tembakan yang menandai akhir lomba, para Judge yang ditunjuk harus menandai yang titik tepat tempat atlet menyentuh track untuk terakhir kalinya sebelum atau serentak bersamaan dengan tembakan pistol tersebut. Jarak yang dicapai diukur ke meter yg lebih pendek di belakang titik tersebut. Minimal satu Judge harus ditugasi untuk tiap atlet sebelum start lomba dimulai untuk tujuan penandaan jarak yang ditempuh.





HASIL - SAMA
(Ties)
Hasil sama dipecahkan dengan cara sebagai berikut :
Untuk menentukan adanya hasil sama, dalam babak penentuan lolos ke babak berikutnya yang didasarkan atas waktu, Ketua Judge Foto Finis harus memperhatikan waktu sebenarnya yang dicapai oleh atlet sampai 1/1000 detik. Jika masih sama maka atlet-atlet yang memperoleh hasil sama ini harus dinyatakan maju ke babak berikutnya atau, jika hal tersebut tidak memungkinkan, harus dilaksanakan undian untuk menentukan siapa yang akan masuk ke babak berikutnya. Jika kasus hasil sama terjadi pada kedudukan pertama dalam final, bila memungkinkan, Wasit berwenang untuk menentukan lomba ulang bagi atlet yang membuat hasil sama. Jika tidak memungkinkan, maka hasil sama tetap berlaku. Hasil sama untuk kedudukan lainnya tetap.

2. Penentuan Lintasan
Penentuan lintasan dan urutan giliran peserta lomba ditentukan oleh panitia pelaksana saat memasuki lapangan lomba setelah pemanggilan.

3. Pemanggilan Atlet
Pemangilan atlet untuk memasuki arena perlombaan akan dilakukan dari ruangan di dekat lapangan pemanasan. Pembagian waktu pemanggilan atlet untuk setiap nomor perlombaan sebagai berikut: Seluruh nomor lintasan pemanggilan pertama atlet dilaksanakan 30 menit sebelum lomba dimulai dan 20 menit pemanggilan terakhir sebelum lomba ini dimulai. Selanjutnya 10 menit sebelum lomba dimulai, para atlet masuk ke arena lomba.

4. Roll Call Peserta
a. Tempat roll call/pemanggilan peserta berada diluar stadion bersebelahan dekat arena pemanasan
b. Bila peserta namanya dipanggil oleh panitia, peserta diharapkan hadir dengan menunjukkan nomor dada, sepatu lomba, tas lapangan kepada panitia.
c. Tiap peserta diharuskan menggunakan 2 (dua) lembar nomor dada yang disiapkan oleh panitia dengan masing-masing dipasang pada baju lomba 1 (satu) lembar di depan/dada dan 1 (satu) lembar dipasang dibelakang/punggung.
d. Pelatih/official tidak diperkenankan mendampingi atletnya bila sudah memasuki ruang pemanggilan/roll call.
e. Ketentuan peserta atas kehadiranya yaitu:
• Panggilan I atlet/pelatih/official diharapkan mengisi daftar hadir dengan tanda contreng sebagai bukti kehadirannya.
• Panggilan II diharuskan peserta memasuki ruangan roll call.

5. Cara Memperkenalkan Atlet
Untuk semua atlet nomor lintasan saat pelari akan melakukan start apabila disebutkan namanya oleh penyiar atau announcer diharapkan maju selangkah kedepan sambil melambaikan tangannya kepada penonton.

6. Peraturan selama Lomba Berlangsung
Selama lomba berlangsung, para peserta dilarang:
• Mencuri start
• Melakukan body contact dengan peserta lain

7. Protes
Prosedur protes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berikut:
a. Protes menyangkut suatu hasil perlombaan dapat diajukan paling lambat 30 menit setelah suatu hasil perlombaan diumumkan secara resmi oleh panitia pelaksana.
b. Setiap protes tingkat pertama dapat disampaikan secara lisan oleh atlet yang bersangkutan atau tim manajer atas nama atlet tersebut kepada wasit, kemudian wasit akan mempertimbangkan dengan disertai bukti-bukti yang cukup dan dianggap perlu untuk diambil keputusan atau meneruskannya kepada Panitia Hakim.
c. Apabila keputusan wasit atas protes yang diajukan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes maka protes dapat diteruskan kepada Panitia Hakim.
d. Pengajuan protes kepada Panitia Hakim dilakukan oleh tim manajer secara tertulis.

8. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat , 1 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
• Babak Penyisihan :
 Untuk Lari Estafet
13 – 15 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
 Untuk Lari 200 m
13 – 15 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
 Untuk Lari 5000 m
Rabu, 13 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00 ( Langsung Final )
• Babak Final :
 Untuk Lari Estafet
16 – 17 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
 Untuk Lari 200 m
16 – 17 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
 Untuk Lari Estafet dan 200 m
Jalan Universitas Brawijaya (Jalanan depan Sasana Krida)
 Untuk Lari 5000 m
Jalan Utama Brawijaya (Rute terlampir)

JUKLAK dan JUKNIS CABANG BOLA BASKET

I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Putra
2. Putri

II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS

1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan masing-masing Fakultas
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Tiap Fakultas mengirimkan 2 Team, yaitu Team putra dan Team Putri
5. Tiap team terdiri dari 10 orang pemain, (5 pemain Utama dan 5 pemain Cadangan)
6. Tiap Team tidak dapat mengganti komposisi pemain selama Kompetisi Berlangsung
7. Tiap Peserta Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 berwarna, sebanyak 3 lembar
8. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI Team yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2, dan 3

III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN

Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final
2. Pertandingan mengunakan sistem gugur
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Technical Meeting
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri

PERATURAN UMUM PERTANDINGAN

Peraturan yang digunakan dalam dalam Pertandingan Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010 adalah peraturan FIBA (peraturan terbaru), dimana setiap regu peserta dianggap sudah memahami peraturan permainan yang dimaksud.


Tata Tertib

a. Selama pertandingan berlangsung Official dan Pelatih yang mendampingi team harus memakai pakaian yang rapi seperti celana panjang, baju lengan panjang/pendek, atau training pak dan T-Shirt berkerah.
b. Tidak boleh memakai celana pendek dan sandal/sepatu serta tidak boleh merokok selama bertugas mendampingi regu.
c. Dalam Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010 ini setiap pelatih hanya boleh memegang satu fakultas saja.

SISTEM PERTANDINGAN

Sistem pertandingan diatur sebagai berikut:
1. Sistem pertandingan menggunakan Sistem Gugur
2. Waktu untuk pertandingan 4x10 menit dengan dipimpin oleh 2 (dua) orang wasit, bila diperlukan dapat pula menggunakan 3 (tiga) orang wasit dan 1 (satu) orang pengawas pertandingan.
3. Peraturan permainan yang digunakan adalah peraturan permainan FIBA.

TEAM

1. Hanya pemain yang terdaftar di scoresheet yang diperbolehkan bermain dalam pertandingan.
2. Hanya Pemain, Pelatih, dan Official yang diperbolehkan untuk duduk di bangku cadangan saat pertandingan berlangsung dan ikut dalam pemanasan pertandingan.
3. Pemain yang ikut serta dalam pertandingan wajib menggunakan ID Card yang telah diberikan panitia sebelumnya.
4. Team peserta haruss hadir 30 menit sebelum pertandingan dimulai.
5. Team dianggap W.O (Tim yang bersangkutan dinyatakan kalah 20-0) apabila tidak hadir dalam 15 menit dari jadwal yang telah ditentukan.

ETIKA DAN SANKSI

ETIKA
1. Untuk membentuk citra baik Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010 dimata masyarakat perlu diatur etika untuk pemain dan official Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010.
2. Kedua team yang telah melaksanakan pertandingannya wajib melakukan doa bersama di tengah lapangan.
3. Bila dalam suatu pertandingan diketahui dan terbukti telah terjadi kecurangan (suap) terhadap Pemain, Official, Wasit, Pengawas Pertandingan dan / atau pihak –pihak yang terkait dalam pelaksanaan Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010, maka terhadap yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan aktif di Bola Basket Olimpiade Brawijaya untuk selamanya (seumur hidup).

PEMAIN
Pada saat pertandingan, seluruh pemain diharuskan menjunjung tinggi azas sportivitas.
1. Pada saat pertandingan, seluruh pemain harus menjaga tingkah lakunya sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di Indonesia.
2. Pada saat pertandingan, seluruh pemain tidak boleh melakukan perbuatan tidak terpuji dan dapat memancing emosi penonton.
3. Pada saat pertandingan hanya kapten tim yang dapat mengajukan protes ke wasit.
4. Protes yang dimaksud pasal diatas harus dilakukan sesuai norma-norma kesopanan.
5. Pemain yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan pada pasal diatas dan diusir wasit dari pertandingan, akan dikenakan sanksi 1 (satu) kali tidak boleh mengikuti pertandingan, dan sanksi seberat-beratnya larangan bermain sampai berakhirnya Pertandingan Bola Basket Olimpiade Brawijaya2010.

OFFICIAL

1. Saat pertandingan, seluruh official yang ada di bangku cadangan harus berpakaian rapi dan tidak diperkenankan memakai sandal, celana pendek, dan T-Shirt (memakai sepatu, polo shirt atau kemeja)
2. Pada saat pertandingan, hanya ada satu orang (pelatih) yang telah berdiri di daerah bangku cadangan (sesuai peraturan FIBA).
3. Tidak boleh seorangpun dari bangku cadangan yang mengajukan protes terhadap wasit secara langsung tetapi melalui pengawas pertandingan.
4. Protes harus dilakukan sesuai norma-norma kesopanan dan Kesusilaan yang berlaku di Indonesia.
5. Official yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan pada pasal diatas dan diusir wasit dari pertandingan, akan dikenakan sanksi larangan menjadi official sampai berakhirnya Pertandingan Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010.
6. Sanksi-sanksi diatas diputuskan oleh Pengprov PERBASI jatim dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi saat kejadian.


SANKSI-SANKSI

1. Pemain dan Official
a. Seorang pemain yang melakukan pemukulan terhadap pemain lawan atau official lawan, wasit berhak mengeluarkan pemaian tersebut dari pertandingan yang secara otomatis dikenakan larangan bermain pada sisa pertandingan dalam 1 (satu) musim kompetisi sekaligus denda sebesar besarnya Rp 3.500.000,-. (Tiga Juta Lima Rtaus Ribu Rupiah).
b. Pemain yang melakukan pemukulan terhadap official, wasit, dan atau para petugas lapangan akan didiskualifikasi dari keseluruhan putaran kompetisi yang sedang berjalan dan sekaligus dikenakan denda Sebesar besarnya Rp 4.500.000,-.(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
c. Official yang melakukan pemukulan terhadap pemain, wasit, dan atau para petugas lapangan dikenakan sanksi-sanksi berupa larangan terlibat menjadi official tim Bola Basket Olimpiade Brawijaya dikenakan denda Sebesar besarnya Rp 6.000.000,-.(Enam Juta Rupiah).
d. Pemain dan official yang melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap wasit dan/atau para petugas pertandingan akan didiskualifikasi pada pertandingan tersebut dan dikenakan sanksi skorsing maksimal 1 (satu) tahun tidak boleh mengikuti Bola Basket Olimpiade Brawijaya dan sekaligus dikenakan denda maksimal Rp 8.500.000,-. (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
e. Pemain atau official yang melakukan pemukulan setelah pertandingan berakhir di dalam ataupun di luar arena akan dikenakan sanksi seperti ayat 1a, 1b, 1c, serta 1d.


2. Peserta Bola Basket Olimpiade Brawijaya 2010
a. Team yang sudah terdaftar dan tidak melanjutkan pertandingan Bola Basket Olimpiade Brawijaya dengan alasan apapun atau tidak hadir di lapangan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh penyelenggara Bola Basket Olimpiade Brawijaya atau mengundurkan diri dikenakan sanksi berupa skorsing tidak boleh mengikuti Bola Basket Olimpiade Brawijaya minimal selama satu tahun dan dikenakan denda Rp 10.000.000,-. (Sepuluh Juta Rupiah).
b. Nilai atau Point dari Team yang mengundurkan diri akan dibatalkan atau dianggap 0 (nol).
c. Team yang tidak datang bertanding akan otomatis kalah dengan nilai atau point 20 - 0
3. Keributan Penonton
Penyelenggaraan Bola Basket Olimpiade Brawijaya dan atau Panitia pelaksana diharuskan menjaga ketertiban penonton sehingga pertandingan dapat berjalan lancar.
Gangguan
Apabila terjadi gangguan yang mengakibatkan pertandingan terpaksa dihentikan, maka penyelesaian gangguan tersebut ditunggu sampai 30 menit. Jika setelah 30 menit gangguan belum dapat diatasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-10 atau sebelumnya pada kuarter pertama, maka pertandingan akan diulang seluruhnya.
b. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-1 kuarter kedua sampai dengan menit ke-10 kuarter ketiga, maka pertandingan akan diteruskan dengan sisa waktu yang tersedia
c. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-1 atau sesudahnya pada kuarter keempat, maka pertandingan dianggap selesai dan score dianggap sah.
d. Apabila gangguan terjadi pada babak tambahan, maka pertandingan dianggap selesai dan score dianggap sah. Bila terjadi score sama, maka pertandingan akan diulang seluruhnya dan score diteruskan.
Protes
a. Protes dapat diajukan secara tertulis 30 menit setelah pertandingan
b. Protes akan ditangani oleh Komisi Teknik
c. Keputusan Komisi Teknik adalah Mutlak.
d. Keputusan hasil protes dari komisi Teknik bersifat Final

IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu, 2 Oktober 2010
Waktu : 13.00 – 14.30
Tempat : Lobi EM lantai II

V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN

1. Waktu pertandingan
Babak Penyisihan :
Putra
12 – 17 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Putri
12 – 18 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00

Babak Final :
Putra
Selasa, 19 Oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
Putri
Rabu, 20 oktober 2010, pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
GOR PERTAMINA Universitas Brawijaya Malang

Selasa, 21 September 2010

Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Brawijaya


Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Brawijaya








No Cabang Waktu Tempat

Penyisihan Final

1 Atletik  

  Lari Estafet 13 - 15 Oktober 2010 16 - 17 Oktober 2010  

Lari 200 m

Lari 5 K 13 Oktober 2010  

2 Futsal 12 - 18 Oktober 2010 20 Oktober 2010  

3 Basket Ball  

  Putra 12 - 17 Oktober 2010 19 Oktober 2010  

Putri 12 - 18 Oktober 2010 20 Oktober 2010

4 Volly Ball  

  Putra 13 - 18 Oktober 2010 20 Oktober 2010  

Putri

5 Bulu tangkis  

  Tunggal Putra 12 - 15 Oktober 2010 16 - 17 Oktober 2010  

Tunggal Putri

Ganda Putra

Ganda Putri

Ganda Campuran

6 Tennis Meja  

  Tunggal Putra 12 - 15 Oktober 2010 16 - 17 Oktober 2010  

Tunggal Putri

Ganda Putra

Ganda Putri

Ganda Campuran

7 Tennis Lapangan  

  Tunggal Putra 12 - 15 Oktober 2010 16 - 17 Oktober 2010  

Tunggal Putri

Ganda Putra

Ganda Putri

Ganda Campuran

8 Beladiri  

  Karate 18 Oktober 2010  

Pencak Silat

9 Catur  

  Putra 13 - 15 Oktober 2010 16 Oktober 2010  

Putri

       

10 Menyanyi  

  Pop 18 Oktober 2010 20 Oktober 2010  

Seriosa

Dangdut 19 Oktober 2010

Keroncong

11 PSM 21 Oktober 2010 22 Oktober 2010

12 Debate Bahasa Inggris 18 - 21 Oktober 2010