I. NOMOR PERTANDINGAN
1. Lari Estafet Putra
2. Lari Estafet Putri
3. Lari 200 m Putra
4. Lari 200 m Putri
5. Lari 5000 m Putra
6. Lari 5000 m Putri
II. PERSYARATAN PESERTA UNTUK MASING-MASING FAKULTAS
1. Peserta adalah Mahasiswa Aktif dari Fakultas yang bersangkutan
2. Membawa surat Tugas dari Dekan Fakultas masing - masing
3. Merupakan Mahasiswa angkatan 2009 dengan bukti fotocopy KTM
4. Untuk Lari Estafet.
• Tiap Fakultas mengirimkan 2 Team, yaitu Team Putra dan Putri
• Tiap Team Harus terdiri atas 4 orang Peserta
5. Untuk Lari 200 m
• Tiap Fakultas dapat mengirimkan 2 orang perwakilannya, yaitu 1 putra dan 1 putri
6. Untuk Lari 5000 m
• Tiap fakultas dapat mengirimkan 4 orang perwakilannya, yaitu 2 putra dan 2 putri
7. Tiap Peserta mengirimkan Pas Foto 3 X 4 Berwarna, sebanyak 3 lembar
8. Panitia berhak untuk MENDISKUALIFIKASI peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat pada point 1, 2 dan 3
III. SISTEM PERATURAN dan PERTANDINGAN
Ketentuan Umum
1. Pertandingan dilakukan dalam 2 babak, yaitu: Babak Penyisihan dan Babak Final Untuk Lari Estafet dan Lari 200 m
2. Untuk Lari 5000 m, Pertandingan dilakukan dalam 1 Babak ( Langsung Final )
3. Patokan pertandingan dilaksanakan dengan patokan waktu tiap-tiap peserta
Ketentuan Khusus
1. Pendaftaran terakhir dilakukan pada saat Pengocokan urutan pertandingan (1 hari sebelum hari pertandingan Atletik dilaksanakan)
2. Jika ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka Dianggap mengundurkan diri
PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
1. Peraturan Perlombaan
Perlombaan ini menggunakan acuan Peraturan Perlombaan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) dan IAAF Handbook edisi 2009-2010.Seluruh peserta lomba tidak diperbolehkan melakukan Doping. Bila ada peserta yang ketahuan melakukan Doping, maka penitia pelaksana berhak melarangnya untuk mengikuti lomba.Pasal 161
STARTBLOK
(Starting Block)
Boleh ada bagian startblok yang menyentuh garis start atau melampaui batas lintasan. Startblok harus memenuhi spesifikasi berikut:
a. Berkonstruksi kaku dan tidak memberikan keuntungan tak jujur bagi pemakainya.
b. Terpasang kokoh pada track dengan sejumlah paku yang dirancang agar kerusakan track yang ditimbulkannya sekecil mungkin. Pemasangannya harus memungkinkan untuk dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat. Jumlah, besar dan panjang paku tergantung dari konstruksi track. Pemasangan yang kokoh bertujuan agar startblok tidak goyang pada saat start yang sebenarnya.
S T A R T
a. Start suatu lomba harus ditandai dengan sebuah garis putih selebar 5 cm. Penempatan atlet untuk semua jarak lomba harus diberi nomor urut dari kiri ke kanan menghadap ke arah lari.
b. Semua lomba harus diberangkatkan dengan tembakan pistol starter atau alat start yang disahkan, ditembakkan ke atas setelah ia yakin bahwa semua atlet dalam keadaan siap dan dalam posisi start yang benar.
c. Bila menurut starter belum semua atlet siap untuk melakukan start sesudah mereka berada dalam posisi ‘bersedia’, ia harus memerintahkan agar semua atlet untuk mundur dari garis start dan para Asisten Starter menempatkan mereka kembali di garis persiapan. Sesudah aba-aba “bersedia” atlet harus menuju ke garis start, mengambil posisi seluruhnya di dalam lintasan yang diperuntukkan baginya dan di belakang garis start. Kedua tangan dan minimal satu lutut harus menyentuh tanah, dan kedua kakinya harus menyentuh start blok. Pada aba-aba “siap” atlet harus segera mengangkat dirinya menuju ke sikap akhir start dengan kedua tangan tetap menyentuh tanah dan kedua kaki menyentuh tumpuan kaki pada startblok.
d. Baik pada aba-aba “bersedia” atau “siap”, semua atlet secara serentak tanpa menunda waktu harus segera mengam¬bil sikap yang sesuai dengan aba-aba tersebut
L O M B A
(The Race)
a. Arah lari haruslah mengarah ke kiri (dengan tangan kiri ada di sebelah dalam).
b. Atlet lomba yang mendesak atau menghalangi atlet lain, sehingga menghambat gerak majunya, dapat dikenakan diskualifikasi dari event tersebut. Wasit memiliki wewenang untuk mengulang kembali lomba tanpa mengikut sertakan tiap atlet yang didiskualifikasi atau, dalam kasus seri, memperbolehkan atlet yang terkena akibatnya secara serius (selain yang dikenai diskualifikasi), untuk ikut berlomba dalam babak berikutnya pada event tersebut. Biasanya atlet tersebut harus menyelesaikan lomba dengan upaya yang bonafide.
• Tanpa mempertimbangkan apakah telah terjadi diskualifikasi atau tidak, dalam situasi tertentu, wasit juga mempunyai wewenang untuk mengulang kembali lomba bila menurut pertimbangannya hal ini cukup beralasan.
Lari di Lintasan Masing-masing.
• Dalam semua lomba lari di lintasan masing-masing, atlet harus tetap berada di lintasan yang dialokasikan kepadanya sejak start sampai finis. Hal ini juga berlaku untuk lomba yang sebagiannya dilaksanakan di lintasan yang terpisah. Kecuali yang dinyatakan pada ayat 4 berikut ini, jika Wasit yakin, atas laporan Judge atau Pengawas lintasan atau keduanya, bahwa seorang atlet telah berlari di luar lintasan yang seharusnya, dia harus didiskualifikasi.
• Jika seorang atlet didorong atau dipaksa oleh atlet lain untuk berlari di luar lintasannya, dan bila tak ada keuntungan material yang diperoleh, atlet tersebut tidak harus didiskualifikasi. Bila seorang atlet:
Berlari di luar lintasannya di bagian lurus, namun tidak ada keuntungan materil yang diperoleh atau
Berlari di sebelah luar lintasannya pada tikungan, dengan tidak memperoleh keuntungan material
dan tidak ada atlet lain yang terhambat karenanya dia juga tidak harus dikenakan diskualifikasi.
Meninggalkan Track.
• Seorang atlet, setelah dengan sukarela meninggalkan track, tidak diperkenankan untuk meneruskan lomba.
Check Mark.
• Kecuali dalam lomba lari estafet yang sebagian atau seluruhnya dilarikan pada lintasan terpisah, atlet tidak diperkenankan menggunakan “check mark” atau menempatkan benda pada track atau sepanjang sisi track lari sebagai bantuan.
F I N I S
(The Finish)
• Finis suatu lomba harus ditandai dengan garis putih selebar 5 cm.
• Kedatangan atlet harus diurutkan menurut bagian tubuhnya (yaitu: torso, yang dibedakan dari kepala, leher, lengan, tungkai, tangan atau kaki) yang menyentuh bidang vertikal pada sisi terdekat garis finis seperti tersebut di atas.
• Dalam lomba yang ditentukan berdasar jarak yang ditempuh dalam suatu selang waktu tertentu, Starter harus menembakkan pistolnya tepat satu menit sebelum akhir lomba untuk memberitahu atlet dan Judge bahwa lomba itu hampir berakhir. Starter diarahkan oleh Ketua Pencatat Waktu, dan pada saat yang tepat, dia akan menandai berakhirnya lomba dengan menembakkan pistolnya lagi. Pada tembakan yang menandai akhir lomba, para Judge yang ditunjuk harus menandai yang titik tepat tempat atlet menyentuh track untuk terakhir kalinya sebelum atau serentak bersamaan dengan tembakan pistol tersebut. Jarak yang dicapai diukur ke meter yg lebih pendek di belakang titik tersebut. Minimal satu Judge harus ditugasi untuk tiap atlet sebelum start lomba dimulai untuk tujuan penandaan jarak yang ditempuh.
HASIL - SAMA
(Ties)
Hasil sama dipecahkan dengan cara sebagai berikut :
Untuk menentukan adanya hasil sama, dalam babak penentuan lolos ke babak berikutnya yang didasarkan atas waktu, Ketua Judge Foto Finis harus memperhatikan waktu sebenarnya yang dicapai oleh atlet sampai 1/1000 detik. Jika masih sama maka atlet-atlet yang memperoleh hasil sama ini harus dinyatakan maju ke babak berikutnya atau, jika hal tersebut tidak memungkinkan, harus dilaksanakan undian untuk menentukan siapa yang akan masuk ke babak berikutnya. Jika kasus hasil sama terjadi pada kedudukan pertama dalam final, bila memungkinkan, Wasit berwenang untuk menentukan lomba ulang bagi atlet yang membuat hasil sama. Jika tidak memungkinkan, maka hasil sama tetap berlaku. Hasil sama untuk kedudukan lainnya tetap.
2. Penentuan Lintasan
Penentuan lintasan dan urutan giliran peserta lomba ditentukan oleh panitia pelaksana saat memasuki lapangan lomba setelah pemanggilan.
3. Pemanggilan Atlet
Pemangilan atlet untuk memasuki arena perlombaan akan dilakukan dari ruangan di dekat lapangan pemanasan. Pembagian waktu pemanggilan atlet untuk setiap nomor perlombaan sebagai berikut: Seluruh nomor lintasan pemanggilan pertama atlet dilaksanakan 30 menit sebelum lomba dimulai dan 20 menit pemanggilan terakhir sebelum lomba ini dimulai. Selanjutnya 10 menit sebelum lomba dimulai, para atlet masuk ke arena lomba.
4. Roll Call Peserta
a. Tempat roll call/pemanggilan peserta berada diluar stadion bersebelahan dekat arena pemanasan
b. Bila peserta namanya dipanggil oleh panitia, peserta diharapkan hadir dengan menunjukkan nomor dada, sepatu lomba, tas lapangan kepada panitia.
c. Tiap peserta diharuskan menggunakan 2 (dua) lembar nomor dada yang disiapkan oleh panitia dengan masing-masing dipasang pada baju lomba 1 (satu) lembar di depan/dada dan 1 (satu) lembar dipasang dibelakang/punggung.
d. Pelatih/official tidak diperkenankan mendampingi atletnya bila sudah memasuki ruang pemanggilan/roll call.
e. Ketentuan peserta atas kehadiranya yaitu:
• Panggilan I atlet/pelatih/official diharapkan mengisi daftar hadir dengan tanda contreng sebagai bukti kehadirannya.
• Panggilan II diharuskan peserta memasuki ruangan roll call.
5. Cara Memperkenalkan Atlet
Untuk semua atlet nomor lintasan saat pelari akan melakukan start apabila disebutkan namanya oleh penyiar atau announcer diharapkan maju selangkah kedepan sambil melambaikan tangannya kepada penonton.
6. Peraturan selama Lomba Berlangsung
Selama lomba berlangsung, para peserta dilarang:
• Mencuri start
• Melakukan body contact dengan peserta lain
7. Protes
Prosedur protes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berikut:
a. Protes menyangkut suatu hasil perlombaan dapat diajukan paling lambat 30 menit setelah suatu hasil perlombaan diumumkan secara resmi oleh panitia pelaksana.
b. Setiap protes tingkat pertama dapat disampaikan secara lisan oleh atlet yang bersangkutan atau tim manajer atas nama atlet tersebut kepada wasit, kemudian wasit akan mempertimbangkan dengan disertai bukti-bukti yang cukup dan dianggap perlu untuk diambil keputusan atau meneruskannya kepada Panitia Hakim.
c. Apabila keputusan wasit atas protes yang diajukan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes maka protes dapat diteruskan kepada Panitia Hakim.
d. Pengajuan protes kepada Panitia Hakim dilakukan oleh tim manajer secara tertulis.
8. Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.
IV. PENGISIAN FORMULIR dan PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai sejak diterimanya pemberitahuan ini.
2. Tempat pendaftaran:
SekBer EM UB
Telp 0341-575751
3. Technical Meeting:
Dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat , 1 Oktober 2010
Waktu : 15.00 - 16.30
Tempat : Lobi EM lantai II
V. WAKTU DAN TEMPAT PERTANDINGAN
1. Waktu pertandingan
• Babak Penyisihan :
Untuk Lari Estafet
13 – 15 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
Untuk Lari 200 m
13 – 15 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
Untuk Lari 5000 m
Rabu, 13 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00 ( Langsung Final )
• Babak Final :
Untuk Lari Estafet
16 – 17 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
Untuk Lari 200 m
16 – 17 Oktober 2010, Pukul 08.30 – 17.00
2. Tempat pertandingan
Untuk Lari Estafet dan 200 m
Jalan Universitas Brawijaya (Jalanan depan Sasana Krida)
Untuk Lari 5000 m
Jalan Utama Brawijaya (Rute terlampir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar